Panduan Hak Karyawan
THR, pesangon, dan upah lembur — tiga hak yang paling sering ditanyakan, dijelaskan dengan hitungannya.
Banyak pekerja tidak menghitung ulang hak yang mereka terima, padahal rumusnya terbuka dan bisa diperiksa sendiri. Tiga hal berikut adalah yang paling sering menimbulkan pertanyaan — dan paling sering keliru dihitung.
Tunjangan Hari Raya (THR)
THR adalah hak, bukan bonus kebijakan perusahaan. Aturannya sederhana: pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan sudah berhak menerimanya. Yang sudah bekerja dua belas bulan atau lebih menerima satu kali upah bulanan penuh. Yang belum genap setahun menerima secara proporsional, yaitu masa kerja dalam bulan dibagi dua belas dikali satu bulan upah.
Contoh: pekerja dengan masa kerja tujuh bulan dan upah Rp5 juta berhak menerima tujuh per dua belas dikali Rp5 juta, sekitar Rp2,92 juta. Hitung milik Anda di Kalkulator THR.
THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya dan tidak boleh dicicil. Upah yang dipakai adalah upah pokok ditambah tunjangan tetap.
Pesangon dan uang penghargaan masa kerja
Saat terjadi PHK, ada tiga komponen yang mungkin diterima pekerja: uang pesangon (UP), uang penghargaan masa kerja (UPMK), dan uang penggantian hak. Besaran UP naik bertingkat mengikuti masa kerja, mulai satu bulan upah untuk masa kerja di bawah setahun hingga sembilan bulan upah untuk masa kerja delapan tahun atau lebih.
UPMK mulai berlaku bagi pekerja dengan masa kerja tiga tahun ke atas, dimulai dari dua bulan upah dan meningkat hingga sepuluh bulan upah untuk masa kerja dua puluh empat tahun ke atas.
Yang membuat perhitungan berbeda-beda adalah pengali: jenis PHK menentukan apakah pekerja menerima satu kali UP, setengahnya, atau bahkan dua kali lipat. Karena itu dua orang dengan masa kerja sama bisa menerima jumlah berbeda. Rincian lengkapnya tersedia di Kalkulator Pesangon.
Upah lembur
Perhitungan lembur memakai patokan upah sejam sebesar satu per seratus tujuh puluh tiga dari upah sebulan. Angka 173 berasal dari rata-rata jam kerja sebulan dalam sistem 40 jam seminggu.
Tarifnya berlapis. Pada hari kerja biasa, jam lembur pertama dihitung 1,5 kali upah sejam, dan jam-jam berikutnya 2 kali. Pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi, tarifnya lebih tinggi lagi dan bertingkat sesuai jam ke berapa. Hitung dengan tarif yang tepat di Kalkulator Lembur.
Yang perlu Anda simpan
Slip gaji, surat kontrak, dan catatan kehadiran adalah bukti utama bila terjadi perselisihan. Simpan salinannya secara pribadi, jangan hanya mengandalkan sistem perusahaan. Jika ada selisih antara hitungan Anda dan yang diterima, tanyakan rinciannya ke bagian personalia terlebih dahulu — sering kali penyebabnya adalah komponen upah yang berbeda dari yang Anda kira.
Pertanyaan Umum
Apakah pekerja kontrak berhak atas THR?
Ya. Pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu maupun tidak tertentu sama-sama berhak, sepanjang masa kerjanya minimal satu bulan.
Apakah pesangon dipotong pajak?
Pesangon dikenai PPh dengan tarif final khusus yang berbeda dari tarif progresif gaji biasa, dengan sebagian nilai awal dibebaskan dari pajak.