Kalkulator THR
Masukkan gaji dan masa kerja Anda; lihat THR penuh atau proporsional yang menjadi hak Anda.
Data Anda
Ketentuan THR
| Masa Kerja | THR |
|---|---|
| ≥ 12 bulan | 1 × upah sebulan |
| 1 – <12 bulan | (masa kerja/12) × upah |
| < 1 bulan | Belum berhak |
THR dibayarkan paling lambat H-7 hari raya dan merupakan objek PPh 21.
Hak THR Karyawan
THR (Tunjangan Hari Raya) adalah hak setiap pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan, baik karyawan tetap, kontrak (PKWT), maupun pekerja harian lepas dengan ketentuan tertentu. Besarnya sederhana: satu bulan upah bagi yang sudah bekerja setahun penuh, dan proporsional bagi yang belum. Kalkulator ini menghitung keduanya secara otomatis.
Upah Dasar Perhitungan
Yang dijadikan dasar adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap (tunjangan yang dibayarkan rutin tanpa syarat kehadiran). Tunjangan tidak tetap seperti uang makan atau transport harian umumnya tidak dihitung. Perlu diingat bahwa THR termasuk penghasilan kena pajak — untuk melihat efek pajaknya, gunakan Kalkulator PPh 21 dan Kalkulator Gaji Bersih.
Pertanyaan Umum
Karyawan resign sebelum hari raya dapat THR?
Karyawan tetap yang hubungan kerjanya berakhir dalam 30 hari sebelum hari raya tetap berhak THR. Ketentuan berbeda untuk PKWT yang kontraknya berakhir.
THR kena pajak?
Ya, THR merupakan objek PPh 21 dan dipotong pajak sesuai penghasilan Anda pada bulan pembayaran.