Kalkulator Gaji Bersih (Take Home Pay)
Masukkan gaji bruto bulanan dan status PTKP; lihat potongan BPJS, PPh 21, dan gaji bersih Anda.
Data Gaji
Cara Perhitungan
- BPJS Kesehatan: 1% Γ gaji (maks. gaji Rp12 juta)
- JHT: 2% Γ gaji; JP: 1% Γ gaji (dengan batas upah)
- Biaya jabatan: 5% bruto, maks Rp6.000.000/tahun
- PKP = neto setahun β PTKP
- PPh 21: tarif progresif 5% β 35%
PTKP dasar: Rp54.000.000 + Rp4.500.000 per status kawin/tanggungan.
Menghitung Gaji Bersih di Indonesia
Gaji yang tertera di kontrak (bruto) berbeda dengan uang yang benar-benar masuk ke rekening Anda (take home pay). Selisihnya adalah potongan wajib: iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagian karyawan, serta pajak penghasilan PPh 21. Kalkulator ini menghitung seluruh potongan tersebut secara berurutan sehingga Anda tahu persis berapa gaji bersih bulanan Anda.
Alur Perhitungan PPh 21
Perhitungan dimulai dari penghasilan bruto setahun. Dari sana dikurangkan biaya jabatan (5%, maksimal Rp6 juta setahun) dan iuran pensiun karyawan, menghasilkan penghasilan neto. Neto dikurangi PTKP sesuai status Anda menghasilkan Penghasilan Kena Pajak (PKP), yang kemudian dikenai tarif progresif: 5% hingga Rp60 juta, 15% hingga Rp250 juta, 25% hingga Rp500 juta, 30% hingga Rp5 miliar, dan 35% di atasnya. Hasil setahun dibagi 12 menjadi potongan bulanan. Untuk memahami lapisan tarif lebih dalam, lihat Kalkulator PPh 21.
Peran PTKP dan Tanggungan
Status kawin dan jumlah tanggungan sangat memengaruhi pajak Anda. Setiap tambahan tanggungan menaikkan PTKP sebesar Rp4,5 juta per tahun, sehingga bagian gaji yang kena pajak mengecil. Karyawan dengan gaji di bawah PTKP tidak dipotong PPh 21 sama sekali. Untuk hak-hak lain seperti THR dan lembur, gunakan Kalkulator THR dan Kalkulator Upah Lembur.
Pertanyaan Umum
Apakah hasil ini sama persis dengan slip gaji saya?
Mendekati, namun bisa berbeda karena tunjangan, metode TER bulanan, batas upah JP terbaru, atau kebijakan perusahaan. Kalkulator ini memberi estimasi standar tahunan yang akurat sebagai acuan.
Apakah BPJS mengurangi pajak?
Iuran JHT dan JP yang dibayar karyawan mengurangi penghasilan neto sehingga sedikit menurunkan PPh 21. Iuran BPJS Kesehatan karyawan tidak menjadi pengurang neto.
Hasil bersifat estimasi; untuk kepastian, rujuk aturan DJP dan slip gaji resmi Anda.