PAJAK

Kalkulator PBB

Masukkan NJOP tanah dan bangunan serta tarif daerah Anda; lihat estimasi PBB tahunan.

⚠️ Perhatian: Tarif PBB dan NJOPTKP ditetapkan tiap daerah dan dapat berubah. Angka resmi selalu mengikuti SPPT dari Bapenda daerah Anda.

Data Properti

PBB per Tahun
-

Istilah Penting

  • NJOP: nilai jual objek pajak, dasar perhitungan.
  • NJOPTKP: bagian NJOP yang bebas pajak (umumnya Rp12 juta).
  • Tarif: ditetapkan perda, umumnya 0,1%–0,3% (maks 0,5%).

Tarif rumah tinggal biasanya di ujung bawah; cek Bapenda daerah Anda.

Memahami PBB Properti Anda

PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) adalah pajak tahunan atas kepemilikan tanah dan bangunan yang kini dikelola pemerintah daerah. Dasar perhitungannya adalah NJOP — nilai yang ditetapkan pemerintah, bukan harga pasar — dikurangi NJOPTKP, lalu dikalikan tarif daerah. Kalkulator ini mengikuti formula tersebut.

Kenapa Tarif Berbeda Tiap Daerah?

Sejak UU HKPD, tiap kabupaten/kota menetapkan tarif PBB-P2 sendiri melalui perda dengan batas maksimal 0,5%. Rumah tinggal umumnya dikenai tarif rendah (sekitar 0,1%), sementara properti komersial bernilai tinggi bisa lebih besar. Untuk pajak lain terkait properti, lihat Kalkulator PPN.

Pertanyaan Umum

Kapan PBB dibayar?

SPPT terbit awal tahun dan jatuh tempo umumnya sekitar 6 bulan setelahnya (bervariasi per daerah). Keterlambatan dikenai denda bulanan.

Kenapa hasil berbeda dengan SPPT saya?

Daerah dapat menerapkan klasifikasi NJOP, tarif berjenjang, atau kebijakan pengurangan tertentu. Angka SPPT resmi selalu menjadi acuan.

Estimasi; besaran resmi mengikuti SPPT dari pemerintah daerah Anda.